Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan gugatan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional tertutup. Ia menegaskan hal tersebut usai memastikannya langsung ke MK.<br /><br />MK, lanjut Mahfud, baru akan menyampaikan putusannya pada Rabu (31/5/2023) lusa. Menurutnya apa yang beredar terkait putusan MK hanyalah analisa dari pihak luar.<br /><br />Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi terkait putusan MK tentang sistem Pemilu Legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.<br /><br /><br /><br /><br /><br />#MKputuskankembalikepemilutertutup #MahfudMD #Pemilutertutup <br /> <br />Artikel terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/05/29/114242/denny-indrayana-koar-koar-soal-isu-mk-kembalikan-pemilu-tertutup-mahfud-md-itu-hanya-analisis-orang-luar<br /><br />Video Editor: /Zay<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom